PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) kini tengah mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang diduga terjadi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro serta pengelolaan aset kas besar di salah satu bank milik negara. Kasus yang diselidiki ini berlokasi di Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim, dan mencakup periode waktu dari tahun 2022 hingga 2023.
Proses penyelidikan ini, yang saya rasakan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi perbankan dan program bantuan pemerintah, telah dimulai sejak Surat Perintah Penyelidikan diterbitkan pada 29 Oktober 2025. Langkah ini diambil setelah adanya temuan awal yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengonfirmasi bahwa perkara ini kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah bukti permulaan yang cukup terkumpul, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan tertanggal 3 November 2025.
"Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, proses penanganan perkara dinaikkan ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 03 November 2025, " ujar Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (11/11/2025).
Sebagai bagian dari rangkaian upaya penyelidikan mendalam, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa sebanyak 31 orang saksi. Para saksi ini terdiri dari enam orang yang berasal dari lingkungan internal bank, dan sisanya sebanyak 25 orang merupakan nasabah yang terkait dengan penyaluran KUR Mikro tersebut. Saya pribadi merasa prihatin mendengar dugaan kerugian negara dalam kasus ini.
Estimasi kerugian negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp12.210.000.000. Angka ini tentu saja menjadi perhatian serius bagi semua pihak yang berkepentingan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Penyidikan masih terus bergulir dengan intensif. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara menyeluruh dan komprehensif setiap dugaan penyimpangan yang terjadi, baik dalam proses penyaluran KUR mikro maupun dalam pengelolaan kas khasanah bank tersebut. Harapan kita bersama adalah keadilan dapat ditegakkan dan akuntabilitas keuangan negara terjaga. (PERS)

Updates.